8.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

OPD di Pemko Tebing Tinggi Diingatkan Simpan Arsip Sebaik Mungkin

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, khususnya pada Bagian Umum dan Kepegawaian diingatkan agar menyimpan arsip dengan sebaik mungkin, terutama arsip tata kelola keuangan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekdako Tebing Tinggi, Kamlan Mursyid saat menghadiri acara pemusnahan arsip di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi, Senin (21/10/24) di Café and Resto Pondok Bali Lestari, Jaan Deblod Sundoro.

Kamlan berpesan jangan menyepelekan Arsip tentang tata kelola keuangan.

Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Terbaik Ketiga Indonesia SDGs Action Awards 2024

“Pada saat itu kita menyepelekan, menganggap itu kurang penting. Padahal itu sangat penting, utama arsip tentang tata kelola keuangan. Jangan kita abaikan, jangan sembarangan, karena ini untuk pertanggungjawaban keuangan kita masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Tebing Tinggi, Muhammad Fadly menyampaikan dalam laporan dasar pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009, Peraturan Pemerintah nomor 28 Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi nomor 62 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi nomor 5 tahun 2023.

Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Terima Api Obor PON XXI Aceh-Sumut 

“Adapun jumlah arsip yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut. Arsip dengan retensi di bawah 10 tahun sebanyak 12 berkas, 343 arsip, 1.680 lembar dan arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun sebanyak 4 berkas, 16 arsip, 49 lembar,” sebutnya.

Setelah pemusnahan arsip secara simbolis dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip diakhiri berfoto bersama. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles