12.9 C
New York
Monday, October 21, 2024

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Bentuk 7 Fraksi Periode 2024-2029, Berikut Susunannya

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Senin (21/10/24).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua sementara DPRD Kabupaten Labuhanbatu, HM Arsyad Rangkuti didampingi Wakil Ketua sementara DPRD H Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Selain pimpinan dan para anggota DPRD, rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, para Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga : 45 Anggota DPRD Labuhanbatu 2024-2029 Dilantik, Ini Perolehan Jumlah Kursi Partai

Wakil Ketua sementara DPRD Labuhanbatu, Andi Suhaimi dalam pidatonya menyebutkan berdasarkan pasal 120 ayat (7) dan pasal 122 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkan bahwa “Pembentukan Fraksi dan pimpinan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna”.

“Dan sesuai pengumuman nomor 171/1446/Sekr-DPRD/2024 tentang Pembentukan Fraksi dan Pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029, maka Rapat Paripurna hari ini merupakan pengumuman Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Andi Suhaimi Dalimunthe.

Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan partai politik, Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2024-2029 adalah:

Related Articles

Latest Articles