14.8 C
New York
Monday, October 21, 2024

Kamar Kos Digerebek Polisi, Pria 25 Tahun Kepergok Simpan Sabu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

MR (25) tak berkutik saat digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di sebuah kos di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (18/10/24).

Dari hasil pemeriksaan polisi sekitar pukul 22.15 WIB, didapati 13 paket sabu dan 1 unit handphone.

“Total dari 13 paket tersebut berat bersih 5,19 gram dan 1 unit timbangan digital,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (21/10/24).

Baca juga: Polres Pematangsiantar Kawal Distribusi Logistik Pilkada

Setelah diinterogasi, MR mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya. Kini, MR beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka MR sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (abdi/hm20)

Related Articles

Latest Articles