13.7 C
New York
Sunday, October 20, 2024

DPPPA Simalungun Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak di Silou Kahean

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Penjangkauan dan Pendampingan terhadap korban kekerasan seksual anak di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean.

Kabid Penanganan anak, Isyak Irwanto mengatakan, pertemuan secara langsung dilakukan pada Rabu (16/10/24). Saat pertemuan, Isyak bilang, Kadis DPPPA menekankan pentingnya dukungan bagi anak-anak korban kekerasan seksual.

“Kita tidak hanya hadir untuk mendampingi korban, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak, baik dari aspek fisik maupun mental,” ujarnya kepada mistar.id, Minggu (20/10/24).

Rangkaian kegiatan ini mencakup pemberian konseling individu bagi korban, sosialisasi terkait hak-hak anak, serta pelibatan aparat pemerintahan lokal untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dalam melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Fokus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Polrestabes Medan Bakal Bentuk Pelayanan Satu Atap

“Selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk pengawasan dan pembinaan yang lebih melekat. Dari unsur psikologisnya tidak ditemukan adanya tekanan berdasarkan kejadian itu,” sebut Isyak.

DPPPA Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak.

Sebelumnya diberitakan, DPPPA Kabupaten Simalungun akan mengadakan konseling psikologis bagi delapan anak yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Silau Kahean. Informasi ini disampaikan Kepala DPPPA Simalungun, Sri Wahyuni.

“Artinya kita akan mengawal kasus ini sesuai tupoksi DPPPA. Kita akan lakukan konseling di Oktober ini dengan psikolog yang sudah bekerja sama,” ujar Sri Wahyuni. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles