13.7 C
New York
Sunday, October 20, 2024

Miliki Sabu, Residivis Asal Sergai Diamankan Polisi dari Pinggir Jalan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang residivis kasus narkoba berinisial DI (39) warga Linkungan V Desa Sipispis Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali diamankan Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Sipispis atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, Kamis dini hari (17/10/24) lalu.

Terkait hal ini, Kasi Humas Iptu Mulyono menuturkan pelaku DI merupakan residivis kasus yang sama dan berprofesi sebagai petani.

“Pelaku ditangkap tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek Sipispis, di dusun V Desa Sipispis sesuai dengan laporan masyarakat,” ujarnya, Minggu (20/10/24).

Lebih lanjut Iptu Mulyono mengatakan dari pengangkapan terhadap DI, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Residivis Narkoba Diciduk Satnarkoba Polres Binjai

“Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap petugas saat berada di pinggir jalan kebun karet, tanpa ada perlawanan. Dari dalam kantong celana pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu, dengan berat 1,32 gram”, ungkapnya.

Kini, Tambahnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. “Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles