20.6 C
New York
Sunday, October 20, 2024

Mencuri di SDN 18 Tanjung Mulia, Dua Sekawan Diringkus Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua pria sekawan inisial RS (22) dan SAS (26) diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dari rumah masing-masing, Sabtu (19/10/24).

Kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini diringkus atas dugaan melakukan pembongkaran dan pencurian inventaris sekolah di  ruang guru UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan kedua terduga pelaku curat tersebut diungkapkan Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, Sabtu (19/10/24) malam.

Dijelaskan Silalahi, peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui Kasek Edi Junaidi warga Dusun III Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih dari Listia salah seorang guru di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Jumat (11/10/24) pagi.

Baca juga : Polsek Indrapura Tangkap Jurtul Togel Online Jenis Winter

Listia melaporkan barang-barang inventaris yang berada di ruangan guru telah hilang dicuri dengan cara membongkar ruang kantor.

Selanjutnya Edi Junaidi bersama penjaga sekolah Marraulina Purba serta guru lainnya melakukan pengecekan. Setelah dicek, diketahui 1 set modem Wifi, 2 set proyektor, 1 set printer dan 1 set loudspeaker telah hilang sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp18 juta.

Atas peristiwa tersebut, Edi Junaidi selaku korban membuat laporan ke Polsek Indrapura. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dugaan pelaku yang melakukan pencurian di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia.

Related Articles

Latest Articles