20.6 C
New York
Sunday, October 20, 2024

Sejumlah Organisasi Desak Polres Pematangsiantar Tangkap Debt Collector Penganiaya Berto Purba

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar serta organisasi lainnya mendesak Polres Pematangsiantar menangkap debt collector (penagih hutang) yang menganiaya Berto Purba. Kekerasan yang dilakukan pada Kamis (17/10/24) lalu itu dinilai menambah tindak kriminal di kota ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ ini.

LBH Pematangsiantar, Agusman Silaban menilai perbuatan oknum penagih hutang itu mencoreng nama Kota Pematangsiantar. Pihaknya pun meminta pelaku ditangkap segera agar tindakan-tindakan seperti yang dialami korban tidak menjadi hal yang lumrah.

“Kami dari masyarakat anti kekerasan mengutuk keras tindakan tersebut dan berharap Kapolresta Pematangsiantar agar menangkap para pelaku nya karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Agusman, Sabtu (19/10/24).

Baca juga : Barang Rumah Produksi Kerap Dicuri, Pemilik Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Dikatakan Agusman, pengambilan paksa kendaraan sepeda motor sudah sering dirasakan masyarakat. Untuk itu dia dan rekan-rekannya meminta agar Polres Pematangsiantar menjamin kenyamanan masyarakat.

Kejadian yang menimpa Berto Purba, lanjut dia, menggambarkan tindakan sepihak para penagih hutang. Terlebih korban menjadi salah sasaran dari oknum-oknum tersebut.

Related Articles

Latest Articles