9.3 C
New York
Friday, October 18, 2024

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dari Parbutaran Bosar Maligas

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Huta II Lorong Bakti, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/24) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi jual beli sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Selasa (8/10/24) malam,” kata Sonni.

Baca juga:Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Uang Rp26 Ribu

Sekira pukul 19.00 WIB, personel Polsek Bosar Maligas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang mencoba melarikan diri. Pria tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Rahma Tua Sinaga (32), warga Huta VI Pasir Bayu, Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di TKP, termasuk 1 botol teh yang digunakan sebagai bong, 1 kotak CDI berwarna hitam, 3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu, 6 plastik klip transparan kecil, 1 unit ponsel merk Oppo, 3 buah kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp650.000.

Rahma beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu di Medan

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sonni mengakhiri. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles