12.1 C
New York
Friday, October 18, 2024

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Uang Rp26 Ribu

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria yang terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu di Huta I Sidosemi, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terpercaya dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di rumah seorang warga yang dikenal dengan nama ‘Bolot’.

“Kami mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” ungkap Verry pada Kamis (17/10/2024).

Baca juga:Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu di Medan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (04/10/2024), petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria yang berusaha melarikan diri.

Pria tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Randi (27), warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, sebuah bong rakitan dari botol minuman, dan uang tunai Rp26.000.

Randi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk diperiksa lebih lanjut. “Terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Verry.

Ia menegaskan bahwa Polsek Bosar Maligas akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka guna menjaga keamanan masyarakat.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles