6.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Tanah Bantaran Sungai Ular di Beringin Dijual Rp400 Ribu per Dump Truk

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sudah sebulan ini tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ular dikorek menggunakan beko oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Tanah korekan tersebut kemudian diangkut menggunakan dump truk (DT) lalu dijual ke Dusun Banjar Negoro B Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang seharga Rp400 ribu per DT.

Menurut keterangan warga sekitar daerah itu, kegiatan galian C ilegal tersebut sudah berlangsung sebulan terakhir dan sudah ratusan dump truk tanah bantaran sungai dijual.

“Korekan tanah bantaran sungai sudah cukup lama. Kami gak tau siapa yang ngorek, tapi waktu mau lewat mereka permisi ke warga dan memberikan kompensasi untuk pembangunan Masjid di dusun kami ini,” bilang Pardi, warga Dusun Banjar Negoro B, Kamis (17/10/24) sore.

“Tapi gak tau juga saya berapa uang per truknya, pihak desa yang mengelola,” katanya lagi.

Baca juga: Kepala Inspektorat Deli Serdang Hardik Wartawan, Forwakum Sumut: Mengancam Kebebasan Pers

Pantauan Mistar.id, jalan dusun yang sudah diaspal mulai rusak akibat dilintasi dump truk yang melebihi kekuatan badan jalan.

Camat Beringin Kabupaten Deli Serdang, Dani Mulyawan mengatakan sudah menginstruksikan anggotanya untuk memberikan surat menghentikan kegiatan itu dengan tembusan Satpol PP Deli Serdang.

“Sudah saya suruh hentikan dan buat surat tembusan ke Satpol PP Deli Serdang,” ujar camat anak mantan Wakil Bupati Deli Serdang dua periode Zainuddin Mars. (sembiring/hm25)

Related Articles

Latest Articles