11.6 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Perubahan Konstitusi Korut Nyatakan Korsel Menjadi Negara Musuh

Pyongyang, MISTAR.ID

Pihak Korea Utara (Korut) sudah merubah konstitusinya yang saat ini menyatakan Korea Selatan (Korsel), negara tetangganya merupakan ‘negara musuh’.

Ini menandai perdana kalinya Pyongyang mengkonfirmasi amandemen legal yang dicetuskan oleh pemimpin mereka, Kim Jong Un, mulai awal tahun 2024.

Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), seperti dirangkum AFP, Kamis (17/10/24), menyinggung perihal amandemen konstitusi ketika mengkonfirmasi Pyongyang sudah meledakkan ruas jalanan dan jalur kereta yang menghubungkan daerah itu dengan Korsel minggu ini.

Baca juga:Korut Ledakkan Jalan Perbatasan, Korsel Balas dengan Tembakan

KCNA mengatakan tindakan itu merupakan langkah yang tidak dapat dielakkan dihindari dan sah, yang dilakukan berdasarkan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK adalah negara musuh.

DPRK adalah kependekan dari Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut. Sementara ROK merupakan singkatan dari Republik Korea, sebagai nama resmi Korsel.

Pemerintah Korut melakukan rapat parlemen penting pekan lalu, dan ini sebagai konfirmasi pertama jika konstitusi negara tersebut sudah diamandemen seiring dengan seruan Kim Jong Un. Informasi KCNA itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut soal amandemen konstitusi tersebut.

Berdasarkan perjanjian antara Korea tahun 1991, hubungan Korut dan Korsel diartikan merupakan hubungan khusus sebagai bagian dari proses yang bertujuan untuk reunifikasi, bulan menjadi komunikasi antar negara.

Baca juga:Ukraina Sebut Korut Kirim Senjata ke Rusia

Pidato Kim Jong Un menyerukan amandemen konstitusi pada bulan Januari lalu, di mana dia mengancam perang jika Seoul melanggar bahkan 0,001 mm wilayah darat, udara dan laut mereka.

Pasukan bersenjata Korsel, pada Selasa (15/10/24), merilis rekaman video yang menampilkan tentara-tentara Pyongyang meledakkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkan kedua negara. Tindakan itu dilakukan beberapa hari pasca militer Korut bersumpah untuk secara selamanya menutup perbatasan dengan Korsel.

Komunikasi kedua Korea berada di titik terendah dalam beberapa tahun terakhir, usai Kim Jong Un pada Januari lalu menetapkan Korsel sebagai musuh utama Korut dan mengatakan negaranya tak lagi tertarik pada reunifikasi.

KCNA pada Kamis (17/10/24), mengatakan Pyongyang sudah telah mengambil aksi untuk secara fisik memutus jalanan dan jalur kereta api di DPRK yang mengarah ke ROK.

Baca juga:Semenanjug Korea Menegang, Korut Tutup Akses Transportasi ke Korsel

Pyongyang menegaskan bahwa bagian ruas jalanan dan jalur kereta api antar Korea telah ditutup seluruhnya lewat peledakan. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles