6.1 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Kopek Pelaku Pencurian

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Berkat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil meringkus AD alias Kopek (19), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Pelaku ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP John Herbet Turnip, Kamis (17/10/24) mengungkapkan bahwa penangkapan Kopek berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah korban.

“Informasi ini sangat berharga bagi kami. Berkat kejelian warga, kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,” ujar Kapolsek.

Modus operandi yang dilakukan Kopek cukup cerdik. Ia merusak jendela dapur korban menggunakan alat seadanya lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil perhiasan serta barang berharga lainnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Balai Jalin Keakraban dengan Warga Melalui Gassuling Damas

Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Kopek beserta barang bukti.

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 30 September 2024 bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak jendela dapur rumah korban yang terbuat dari kayu, kemudian setelah berhasil merusak tersangka langsung masuk kedalam rumah dan mengambil perhiasan berupa 1 buah kalung emas beserta mainannya, 3 buah cincin emas milik korban yang berada di laci lemari pakaian dalam kamar korban.

Lalu tersangka mengambil 1 buah tabung gas dan 3 buah sarung merk wadimor, setelah itu tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut melalui jendela rumah yang dirusak, sehingga korban mengalami kerugian.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam membantu kepolisian. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan,” tambah Kapolsek. (saufi/hm16)

Related Articles

Latest Articles