6.1 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Aparatur Desa Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

PKS tersebut dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi kepala desa (kades), perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa (BPD).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, pada Kamis (17/10/24).

PKS terkait perluasan perlindungan sosial bagi aparatur kelembagaan desa itu, kata Eris, dilakukan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Senin (14/10/24) kemarin.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dan FIF Group Peringati Harpelnas

Guna menindaklanjuti PKS tersebut, Eris menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Bagian Tengah dan Nias, siap untuk mengimplementasikannya.

“Kami siap mengimplementasikan perjanjian kerjasama tersebut dengan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Sumatera Utara,” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles