7.3 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Dipecat Usai Ungkap BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Banding

Kupang, MISTAR.ID

Ipda Rudy Soik yang berhasil mengungkap kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), mengajukan banding kepada Polda NTT atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas sejumlah pelanggaran disiplin.

Terkait itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10/24) membenarkan permohonan upaya banding itu dan sudah diterima Polda NTT.

Ariasandy menegaskan Polda NTT berkomitmen menjalankan seluruh proses hukum yang adil dan transparan. Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada semua anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:Usai Ungkap BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Kecewa karena Dipecat

“Proses Banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu.

Rudi Soik sendiri sebelumnya menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10 Oktober 2024. Berdasarkan persidangan, Rudi dijatuhi sanksi PTDH pada11 Oktober 2024.

Terkait itu, Ariasandy mengatakan Rudi berhak mengajukan banding sesuai peraturan kepolisian RI nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri pasal 69.

Kurung 21 hari kerja terhitung dari sidang KKEP, kata Ariasandy, pemohon banding juga diharuskan untuk mengajukan memori kepada pejabat pembentuk KKEP banding melalui sekretariat KKEP banding.

Baca juga:Kapolri Diminta Batalkan Pemecatan Ipda Rudy Soik usai Bongkar Mafia BBM

Meski banding sah di mata hukum, Ariasandy menegaskan bahwa PTDH yang diberikan kepada Ipda Rudy Soik bukan semata karena pemasangan garis polisi di dua lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar.

Walaupun di lokasi tersebut tidak ada kejadian tindak pidana dan barang bukti serta dalam proses penyelidikan tersebut juga Ipda Rudy Soik tidak dapat menunjukan administrasi penyelidikan sesuai dengan SOP penyelidikan.

Namun putusan PTDH diambil karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles