9.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Kerawanan Pemilu di Tanjungbalai Masuk Kategori Sedang

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menyatakan bahwa kerawanan Pemilu di Tanjungbalai masuk dalam kategori sedang. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga, Kamis (17/10/24).

Nazmi menjelaskan, pemetaan Bawaslu RI mencakup data dari Pemilu dan Pilkada tahun 2018, 2019, 2020, hingga 2024. Dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terdapat satu daerah dengan kategori kerawanan tinggi, yaitu Nias Barat.

Sementara itu, 25 Kabupaten/Kota, termasuk Tanjungbalai, berada dalam kategori sedang, dan tujuh Kabupaten/Kota lainnya tergolong rendah.

“Indeks kategori sosial politik sedang di Tanjungbalai meliputi isu politik uang, intimidasi atau ancaman fisik terhadap penyelenggara, serta konflik diantara peserta atau pendukung pasangan calon,” kata Nazmi Hidayat.

Baca juga: Bawaslu Tanjungbalai: Bapaslon Jangan Libatkan Pihak Terlarang saat Mendaftar ke KPU

Meski begitu, Bawaslu Tanjungbalai tetap berupaya melakukan langkah antisipasi untuk mencegah potensi kerawanan selama penyelenggaraan Pemilu.

Adapun langkah-langkah antisipasi tersebut mencakup pengawasan ketat terhadap pemungutan suara, ajudikasi, hak memilih, dan penghitungan suara.

“Untuk aspek sosial politik, Bawaslu akan memperhatikan otoritas penyelenggara dan keamanan, serta melakukan pengawasan terhadap kampanye pasangan calon,” jelasnya. (saufi/hm20)

Related Articles

Latest Articles