9.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Santer di PDIP, Timbul Lingga Tetap Jabat Ketua DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Politisi senior PDI Perjuangan, Timbul Marganda Lingga disebut bakal tetap menjadi Ketua DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029. Pun begitu surat keputusan dari partai banteng tersebut belum kunjung dikeluarkan.

Anggota DPRD Pematangsiantar dari PDI Perjuangan, Erwin Siahaan menyebut jatah pimpinan akan tetap dipegang Timbul Lingga. Informasi tersebut sudah santer terdengar di internal partai.

“Secara lisan tetap dijabat (Timbul Lingga), dalam minggu ini surat keputusan DPP segera keluar agar bisa langsung diparipurnakan,” kata Erwin, Kamis (17/10/24).

Baca juga:NasDem Tugaskan Frenki Boy Saragih Sebagai Pimpinan DPRD Siantar

Erwin melanjutkan, seusai surat keputusan terbit, PDI Perjuangan akan segera menyusun nama-nama yang akan memimpin fraksi di DPRD Pematangsiantar serta komisi-komisi.

“Nanti mungkin sekalian disampaikan. Tetapi untuk Ketua fraksi belum ada ditentukan. Kita tunggu saja lah, karena gak lama lagi waktunya,” ucap saudara kandung mantan anggota DPRD Pematangsiantar, Denny Siahaan ini.

Sementara itu, DPP NasDem menugaskan Frenki Boy Saragih menjadi Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan dan wawancara di internal partai.

Sebelumnya 3 orang masuk radar calon Pimpinan DPRD Pematangsiantar dari NasDem, mereka yaitu Tongam Pangaribuan, Frenki Boy Saragih dan Robin Manurung.

Baca juga:Golkar Tetapkan Daud Simanjuntak Jabat Pimpinan DPRD Siantar Periode 2024-2029

Ketua DPD NasDem Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan mengatakan, surat keputusan telah diterima mereka beberapa hari lalu. Selain itu, partai besutan Surya Paloh ini juga menugaskan Tongam Pangaribuan menjadi ketua fraksi.

Partai Golkar mengeluarkan surat penetapan Daud Simanjuntak sebagai pimpinan DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029. Surat itu dikeluarkan 30 September 2024 dan diteken langsung Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.

Kepada Mistar.id, Daud menyebut surat penetapan itu disampaikan langsung Ketua DPD I Golkar Sumut, Musa Rajekshah di Medan. “Ini sebagai amanah dan akan dipertanggungjawabkan 5 tahun kedepan,” kata Daud, Senin (14/10/24). (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles