9.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

7 Paket Narkoba Diamankan dari Pria Paruh Baya di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AHR (37) Warga Jalan Merbabu Kota Tebing Tinggi diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 7 paket narkoba dengan berat keseluruhan 2,17 gram, Rabu (9/10/24) lalu.

Kasi Humas Iptu Mulyono menuturkan bahwa penangkapan terhadap AHR bermula atas informasi dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di sebuah rumah di Jalan Merbuk, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Mulyono.

Baca juga: Minimalisir Kecelakaan Kereta, Polres Tebing Tinggi dan PT KAI Gelar Pertemuan

Dari penggeledahan terhadap AHR, sambung Iptu Mulyono, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“AHR yang saat itu sedang di dalam rumah. Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 gram dan barang bukti lainnya”, ungkapnya.

Tambah Iptu Mulyono, saat ini AHR sudah berada di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini AHR bersama barang sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles