9.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Polsek Deli Tua Tangkap 3 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Deli Tua menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah. Dalam aksinya, para pelaku menargetkan rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggal oleh pemiliknya.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Maruli Tua Siregar membenarkan terkait pengungkapan itu dengan meringksu tiga orang tersangka. Para pelaku yakni DEGS alias David (30) warga Jalan Pintu Air IV No 24, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kemudian AS alias Arwin (34) warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek III Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Terakhir FG alias Fatah (40) warga Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kata Maruli, becak dari tersangka FG inilah yang kerap mereka gunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian.

“Kebetulan FG alias Fatah ini berprofesi sebagai tukang becak. Ketiga pelaku ini salah satunya kita amankan di Jalan Jamin Ginting Pasar I P Bulan, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Baru, pada Rabu 9 Oktober lalu,” ujar Maruli, Kamis (17/10/24).

Baca Juga : Polsek Deli Tua Periksa Terduga Begal di Underpass Titi Kuning Medan

Dijelaskan Maruli, pengungkapan itu berawal dari laporan korban atas nama Hendra Singarimbun (40) warga Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Disebutkan, pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.30 WIB korban mendapat telepon dari tetangganya. Tetangganya mengatakan bahwa rumah miliknya yang beralamat di Jalan Jamin Ginting No 23 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dibobol maling.

Mendengar hal itu, Hendra balik ke Medan untuk memastikan kejadian itu. Setibanya di sana, dia menemukan barang-barang yang mulanya berada di dalam rumah sudah menghilang dan rumah sudah diacak-acak oleh para pelaku.

Merasa dirugikan, korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua, Jumat (4/10/24). Laporan itu langsung direspon, petugas kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, barang-barang korban yang hilang antara lain, AC dan mesinnya, TV layar datar, lemari hias, dan meja makan.

Kemudian 4 buah pintu kayu, kompor gas, springbed dan 2 buah tilam, dengan perkiraan sementara korban alami kerugian sebesar Rp60 juta rupiah.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles