6.7 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

DPRD Sumut Diminta Dukung Ranperda Buruh Sawit

Medan, MISTAR.ID

Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F Serbundo), Herwin Nasution meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Utara (Sumut) untuk mendukung rancangan peraturan daerah (ranperda) terhadap buruh perkebunan sawit.

Permintaan dukungan ini dilakukan dengan menyerahkan naskah akademisi dan draf ranperda tentang perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit yang sensitif gender di Sumatera Utara.

“Perlindungan hukum ini sangat penting bagi para buruh, sebab undang-undang saat ini masih berorientasi dengan manufaktur yang tidak sesuai dengan kondisi buruh  perkebunan sawit,” kata Herwin, Rabu (16/10/24).

Baca juga : Serbundo Minta Perlindungan Hukum Bagi Buruh Perkebunan Sawit

Herwin mencontohkan dari segi pengupahan, tidak berdasarkan tenaga yang dikeluarkan oleh buruh. Namun berdasarkan satuan target, waktu, luas dan gabungan sehingga beban kerja cukup berat.

“Mereka bekerja dengan berjalan kaki seluas 4 hektar dan harus mendapatkan target sebanyak 2-2,5 ton per hari. Apabila target tidak tercapai maka akan dikenakan sanksi dari management perusahaan,” sebutnya.

Sedangkan untuk buruh perempuan bidang perawatan, penyemprotan dan pemupukan memiliki potensi terpapar bahan kimia.

Related Articles

Latest Articles