8.7 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Kasus Suap PPPK yang Menjerat Erwin Efendi Lubis Tak Kunjung Disidangkan, Ada Apa?

Medan, MISTAR.ID

Berkas perkara yang menjerat mantan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis terkesan jalan di tempat. Pasalnya, Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina, pada 26 Maret 2024 lalu.

Kasus ini kurang lebih tujuh bulan tak ada kepastian. Bahkan, hingga hari ini Erwin belum kunjung diseret ke meja persidangan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, yang dikonfirmasi terkait berkas perkara yang menjerat Erwin Efendi Lubis, terkesan irit bicara. Meski sudah dikonfirmasi berulang kali, Hadi enggan memberikan komentarnya saat ditanyakan apakah berkas perkara yang menjerat Erwin Lubis telah masuk ke tahap II (P-22) di Kejaksaan Negeri Sumatera Utara atau tidak.

Untuk diketahui, kisruh kasus seleksi PPPK di Kabupaten Madina sudah lama berlangsung. Dalam kasus ini, sejumlah pejabat ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Salah satunya Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafrianto Siregar, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Abdul Hamid Nasution.

Baca Juga : Kasus PPPK Madina, Pj Kadisdikbud Beserta 5 Rekannya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kemudian, Kasi Dikdas Madina berinisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubag Umum Inisial ISB dan Kasi Dik PaUd berinisial DM.

Untuk kelima tersangka ini berkasnya sudah masuk ditahap dua (P-22) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera. Bahkan, informasi terakhir sudah ada dari kelima tersangka ini memasuki persidangan.

Sebelumnya, Hadi Wahyudi menyebut hingga saat ini tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut, masih berusaha melengkapi petunjuk dari jaksa. “Kita sedang melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa,” ujarnya.

Disinggung terkait lambatnya proses perlengkapan berkas atau tahap-tahap tim penyidik untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, Hadi menampiknya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles