8.7 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Oknum ASN Kumpulkan Dana dari Kepsek di Tapteng untuk Paslon Tertentu

Tapteng, MISTAR.ID

Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta mengatakan jika ada sekelompok orang yang mengumpulkan dana dari kepala sekolah (Kepsek) untuk kepentingan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati.

“Belakangan ini ada saya dengar sekelompok orang mengaku sebagai Korwil mengutip dana dari Kepsek SMP yang ada di Tapteng ini. Uangnya diduga untuk Paslon tertentu,” beber Sugeng secara virtual saat sosialisasi Netralitas ASN Kepala Sekolah SD dan SMP sederajat, di Gedung Serbaguna Pandan, Selasa (15/10/24).

Ia mengingatkan, Kepsek yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang coba-coba ikut berkampanye secara terselubung, apalagi ikut menyumbang dengan menggunakan uang negara akan ditindak tegas.

“Ingat ada norma agama, norma hukum, etika dan undang-undang. Ini adalah masa tahapan kampanye dan ada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Pastinya kedua Paslon ini akan mengajak dan mempengaruhi. Masalahnya yang tidak kita suka bila ada cara-cara melanggar hukum, norma dan ketentuan,” kata Sugeng.

Baca juga: Pj. Bupati Tapteng Ingatkan ASN Hingga Kepling Tidak Terlibat Kampanye

Menurut Sugeng, sikap seorang ASN, khususnya para Kepsek yang berada di lingkungan pendidikan seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakatnya.

“Temuan saya, ada Kepsek yang melakukan pengumpulan dana dan mengarahkan ASN di bawahnya untuk mendukung salah satu Paslon tertentu. Ingat Tapteng itu sudah darurat korupsi. Kasihan masyarakat Tapteng ini,” ujarnya..

Sugeng juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak menggunakan dana BOS untuk berkampanye.

“Apabila ada kepala sekolah yang benar-benar berani menggunakan anggaran dana BOS untuk digunakan mendukung salah satu Paslon, saya akan laporkan atas praktik korupsinya,” jelasnya.

Sugeng mengatakan jika ia sering mendapat laporan terkait aktivitas masyarakat yang melakukan pelanggaran. Contohnya, pertemuan kepala desa yang dimintai uang sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Bawaslu Tapteng Ingatkan Paslon Tetap Patuhi Aturan Kampanye

“Ternyata info kepala desa diminta dana Rp50 juta itu valid. Itu langsung saya investigasi sendiri. Sampai hari ini masih saya yang punya kendali. Sebelum melakukan pemeriksaan, saya sudah mengumpulkan bukti-bukti. Anda mau main dengan Pj Bupati seorang APH dan Jaksa silahkan saja,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi orang-orang yang memberikan informasi kepadanya.

“Saya menghargai orang-orang yang mempunyai integritas berani mengatakan kalau itu salah ya tetap salah dan berkata jujur,” tutupnya. (feliks/hm20)

Related Articles

Latest Articles