7 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Camat Badiri Bungkam Soal Enam Kades Dikumpulkan Paslon, Kades: Kami Diminta Rp 50 Juta

Tapteng, MISTAR.ID

Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu merasa enggan mengomentari soal 6 Kepala Desa (Kades) nya yang sudah dimintai keterangannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait pertemuan dengan salah satu Paslon Bupati.

Ia berdalih dan meminta awak media menanyakan persoalan tersebut ke Bawaslu Tapteng.

“Persoalan itu coba tanya langsung ke Bawaslu saja,” sebut Ahmad singkat disela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah di Onan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng, Selasa (15/10/24).

Sebelumnya, salah seorang Kades yang dipanggil Bawaslu Tapteng, Senin (14/10/24) kemarin berhasil diwawancarai Mistar, dan meminta namanya tidak mau diungkapkan. Kades itu membenarkan adanya pertemuan yang diduga bermuatan politis itu.

Baca juga: Paslon Minta Dukungan dan Uang ke Kades, Bawaslu Tapteng Sudah Mintai Keterangan

“Memang benar saya ikut dalam pertemuan tersebut, namun sebelumnya saya tidak mengetahui alasan pertemuan, makanya saya datang,” ungkapnya

Kades itu juga membenarkan pertemuan tersebut bersama salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut dalam konstentasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapteng 2024.

“Memang benar Paslon tersebut meminta bantuan dukungan dan dana sebesar Rp 50 juta pada kami, namun saat itu kita diam saja,” bebernya.

Menurutnya, saat pertemuan sejumlah Kades tersebut telah menjelaskan kepada pasangan calon yang mengundang dalam pertemuan itu, sebagai Kades tetap netral dalam Pilkada Tapteng sesuai arahan Pj. Bupati Tapteng.

Kades itu juga menjelaskan, ia dan Kades lainnya sudah memenuhi panggilan sejumlah pihak, dan menjelaskan apa saja isi dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Pemkab Tapteng Terima Hibah Dua Menara Sirine Tsunami dari BMKG

“Pj Bupati, Camat, dan Bawaslu sudah memanggil kita, dan sudah kita berikan semua keterangan sesuai apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng) telah melakukan upaya pemanggilan dan memintai keterangan terhadap Kepala Desa (Kades) terkait adanya salah satu pasangan calon (Paslon) yang mengumpulkan Kades untuk dimintai dukungan dan uang.

“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu (12/10/24) kemarin. Masing-masing dengan 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” sebut Rommi Preno Pasaribu Komisioner Bawaslu Tapteng, Senin (14/10/24) dalam konferensi pers di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pihaknya sejak Sabtu sudah melakukan memintai keterangan 6 Kades dari Kecamatan Badiri. Kemudian dilanjutkan hari ini, Senin (14/10/24) kembali memintai keterangan 6 Kades. (feliks/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles