8 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Polda Sumut Amankan Wanita Cantik Kurir Ratusan Butir Ekstasi

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang wanita muda berparas cantik terkait kasus kepemilikan narkotika pil ekstasi. Dia adalah Poppy Putri Mahendra (19) Jalan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Poppy ditangkap petugas Unit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (2/10/24).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari tersangka pihaknya berhasil amankan 1 bungkus plastik kresek berisikan 575 butir narkotika jenis ekstasi.

Dari 575 butir pil ekstasi tersebut, sebanyak 483 pil ekstasi warna merah muda berlogo trisula dengan berat 194,25 gram. Sementara 92 butir pil ekstasi warna hijau berlogo Granat, dengan berat 36,87 gram.

Baca Juga : Dua Kurir Narkoba Asal Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

Hadi mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya seorang wanita yang sedang membawa narkotika. “Jadi kita dapatkan informasi, ada seorang wanita sedang membawa pil ekstasi di Jalan Kapten Sumarsono, tepatnya di pintu tol keluar Helvetia,” ujar Hadi, Selasa (15/10/24).

Berbekal informasi tersebut, tim langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan terduga pelaku sedang berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika sejumlah narkotika jenis pil ekstasi tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial P. “Ekstasi-ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di lokasi hiburan malam di Kota Medan,” pungkas Hadi. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles