8.9 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Ancam Guru Pakai Arit, Pria Ini Ditangkap Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Merasa tidak senang atas sikap korban yang akan membawa keponakannya, seorang pria inisial H (39) warga Dusun V Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara mengancam korban Muhammad Ridho Sufa (33), seorang guru honorer dengan arit hingga berbuntut ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura pada, Senin (14/10/24).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, Selasa (15/10/24). Silalahi menjelaskan penangkapan terduga pelaku berawal ketika korban Ridho bersama seorang rekannya berniat menjemput Adit yang saat itu berada di halaman rumah terduga pelaku pada, Sabtu (31/7/24) sekira pukul 22.00 WIB.

Tujuan mereka menjemput Adit untuk dibawa melakukan klarifikasi tentang adanya tuduhan terhadap korban Muhammad Ridho Sufa yang dikatakan telah mengkonsumsi narkotika.

Kemungkinan karena tidak terlebih dahulu meminta izin dan sudah malam, terduga pelaku merasa tidak senang.

Baca juga: Satres Narkoba Batu Bara Ringkus Pria Bandar Sabu di Medan

Sembari marah-marah, Terduga pelaku mengambil benda tajam berupa arit dari punggungnya yang disimpan dibalik baju. Korban pun mundur dan merasa ketakutan.

Melihat kondisi tersebut, rekan korban Erwin mencoba menenangkan terduga pelaku dan menjelaskan maksud dan tujuan membawa Adit yang merupakan keponakan tersangka.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura guna dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini terduga pelaku yang dikenakan pasal 335 Ayat (1) dari KUH Pidana sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura,” ucap Silalahi. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles