10 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Polda Sumut Ungkap 85 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kurun Waktu Sepekan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap 85 kasus peredaran narkoba dalam waktu sepekan. 85 kasus itu hasil pengungkapan dari 7 hingga 14 Oktober 2024.

Dari 85 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 105 orang tersangka, 19 diantaranya pemakai, sementara 85 orang lainnya terdeteksi sebagai jaringan narkoba.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni 114,67 kilogram narkotika jenis sabu, 20.008 butir pil ekstasi, 2 kilogram narkotika jenis ganja, uang tunai Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga : Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Hingga 27 Oktober Mendatang, Ini Sasarannya

Hadi menegaskan, peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara merupakan musuh bersama. Ini akan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya.

Menurut Hadi, penyalahgunaan narkoba merupakan faktor utama yang akan menyebabkan terjadinya aksi-aksi kejahatan. “Peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

Untuk itu, lanjut Hadi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara. (matius/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles