12 C
New York
Monday, October 14, 2024

35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Dairi, MISTAR.ID

Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, resmi dilantik.

Mereka dilantik dalam acara Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2024-2029 di Gedung Balai Budaya Sidikalang, pada Senin (14/10/24).

Pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, Eva Rina Sihombing SH MH, adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubsu).

Dimana diketahui, SK Gubsu itu bernomor 188.4/646/KPTS/204 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Baca juga: Sabam Sibarani Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPRD Dairi

Dalam sambutannya, Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin mengucapkan selamat kepada ke 35 anggota DPRD yang telah dilantik. Ia mengungkapkan, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat Check and Balances.

Kemitraan yang bersifat Check and Balances, kata Surung, adalah untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, lanjut Surung, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional.

“Serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya mengakhiri.

Baca juga: Alat Berat Tergelincir di Jalinsum Sidikalang -Dolok Sanggul Parbuluan Dairi

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dairi 2019-2024 yakni Sabam Sibarani menyampaikan dalam masa jabatan 2019-2024 DPRD Kabupaten Dairi telah dapat menyelesaikan sebanyak 37 peraturan daerah, 72 keputusan DPRD Kabupaten Dairi, dan 90 Keputusan Pimpinan DPRD.

“Kami menyadari bahwa berbagai hal yang telah dilakukan dalam mengantarkan perjalanan DPRD selama lima tahun ini, masih terdapat kekurangan di dalamnya,” ujar Sabam yang kemudian menyampaikan harapannya kepada 35 anggota DPRD yang baru dilantik.

“Saya mewakili anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019-2024 mengharapkan kepada anggota DPRD 2024-2029 agar pengalaman kami selama lima tahun sebelumnya dapat menjadi tongkat estafet untuk menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat Kabupaten Dairi,” tuturnya.

Berdasarkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten Dairi, disepakati pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dairi yaitu Sabam Sibarani sebagai Ketua Sementara dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara. (yS/hm27)

Related Articles

Latest Articles