11.5 C
New York
Monday, October 14, 2024

Operasi Gempur II Digelar, Bea Cukai Sumut Bidik Distributor Hingga Penjual Rokok Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) bidik distributor hingga penjual rokok ilegal dalam Operasi Gempur II.

Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Cart Tampubolon mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar kegiatan Operasi Gempur II, rokok ilegal di i wilayah Sumatera Utara. Sasarannya, mulai dari distributor, pengecer hingga penjual di pasaran.

Cart mengatakan Operasi Gempur II ini merupakan operasi lanjutan dari Gempur I yang telah dijalankan beberapa waktu lalu. Sementara, untuk kapan dimulainya operasi ini, Cart menyebut sudah mulai berjalan sejak awal Oktober 2024.

Baca juga : Polda Sumut akan Terus Menindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

“Kita mulai menggerakkan personil sejak awal Oktober 2024,” ujar Cart Tampubolon, Senin (14/10/24).

Dijelaskan Cart Tampubolon, adapun hal-hal yang menjadi sasaran pihaknya yakni yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara.

Dengan menargetkan mulai dari lapisan atas hingga bawah. Seperti distributor (Pemasok) Pengedar (Salesman) hingga penjual di pasaran.

“Kalau target kita mulai dari penjual, distributor dan lainnya,” ucap Cart.

Related Articles

Latest Articles