13.6 C
New York
Monday, October 14, 2024

Kemendesa Gandeng BUMDes Jadi Penyedia Pangan Makan Gratis

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) menggandeng berbagai pihak untuk mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi penyedia pangan atau pengelola layanan program Makanan Bergizi Gratis.

Kepala Badan Informasi dan Pengembangan Kementerian Desa, Ivanovich Agusta menyebutkan pihak-pihak tersebut antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Di Kementerian Desa, dukungan yang akan diberikan adalah percepatan fasilitasi (sertifikasi) badan hukum bagi BUMDes,” ujarnya pada Senin (14/10/24).

Baca juga:Prabowo Yakin APBN Mampu Danai Program Makan Gratis Anak dan Ibu

Selain itu, ia menegaskan Kementerian Keuangan memfasilitasi nomor pokok wajib pajak bagi BUMDes. Untuk itu kementeriannya juga tengah menggandeng Kementerian Investasi untuk menerbitkan nomor induk berusaha bagi BUMDes.

“Jika nanti BUMDes ingin mengelola unit pelayanan, tentu saja mereka butuh lahan. Mereka butuh lahan bersertifikat, e-sertifikat, sertifikat tanah elektronik. Sudah ada kerja sama dan interoperabilitas data antara Kementerian Desa dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BUMDes untuk menjadi pengelola Unit Pelayanan Gizi.

Baca juga:Program Makan Gratis Prabowo-Gibran Butuh Dana Rp1,2 Triliun Setiap Hari

Salah satu persyaratannya adalah memiliki lahan seluas 400 meter persegi, dengan luas bangunan 200 meter persegi, serta peralatan memasak yang memenuhi standar Badan Gizi Nasional.

Selain itu, mereka harus memiliki Nomor Kontrol Veteriner serta ISO 22000, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan sertifikat halal. Selanjutnya, BUMDes harus memiliki sekitar 30–45 orang tenaga kerja lokal.

Badan Gizi Nasional akan membayar sewa tahunan untuk lahan, bangunan, dan peralatan memasak serta membayar harian untuk persediaan makanan dan pengiriman makanan.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles