7.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung

Asahan, MISTAR.ID

Petugas Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram (kg) yang dilakukan seorang anak buah kapal (ABK) kargo barang berasal dari Malaysia.

Tersangka diidentifikasi berinisial HS, menggunakan posisinya sebagai ABK untuk menyelundupkan narkotika tersebut ke wilayah Sumatera Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari menjelaskan tersangka bekerja di kapal barang ekspor-impor yang biasanya mengirim sayuran dari Indonesia ke Port Klang, Malaysia, sebelum kembali dengan muatan barang lainnya.

Baca juga : Penyelundupan 8 Kilogram Sabu di Ban Sepeda Motor dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

“Saat memuat barang untuk perjalanan pulang, tersangka menyembunyikan sabu dalam sebuah kaleng roti yang berisi total 5 kilogram narkotika,” jelas Nurhasan kepada wartawan, Jumat (11/10/24).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (5/10/24) saat Bea Cukai mendapat informasi mengenai kapal kargo dengan nama ABC 1 yang akan tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan pencegatan di laut dan mengawal kapal hingga ke pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan.

Related Articles

Latest Articles