13 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Newsroom: Cukai dan Rokok Ilegal Ancam PHK Jutaan Orang, Buruh STTC Unjuk Rasa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ancaman nyata bagi hampir 6 juta tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan pencarian dari industri hasil tembakau (IHT) semakin terasa. Peredaran rokok ilegal dan nilai cukai yang terus alami kenaikan menjadi ancaman yang terus menjadi momok. Dari mulai hasil produksi yang menurun hingga PHK adalah tantangan yang kemungkinan akan dihadapi kedepannya.

Terkait hal tersebut, Pj Wali Kota Pematangsiantar, Matheos Tan mengungkapkan bahwa ancaman PHK akibat maraknya rokok ilegal juga berdampak bagi pembangunan Kota Pematangsiantar. Hal tersebut disampaikannya saat menemui perwakilan buruh Aliansi Pekerja STTC yang berunjuk rasa menyampaikan keresahannya dengan berbagai dampak peraturan perundang-undangan yang tidak berpihak pada buruh pada Kamis (10/10/24) di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Menanggapi peredaran rokok ilegal, Pj Wali Kota Siantar berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai, Satpol PP, dan pihak kepolisian. Teo juga akan melihat bentuk peraturan dan mempelajari yang menyebabkan keresahan ini terjadi, termasuk soal aturan rokok polos.

Tonton juga: Breaking News: Ratusan Buruh di Siantar Tolak Rokok Ilegal

Sementara itu, sejumlah keresahan diutarakan melalui orasi oleh ratusan pendemo dari serikat pekerja PT STTC. Menurut mereka jumlah produksi di pabrik mereka bekerja dari tahun ketahun mengalami penurunan akibat gempuran rokok ilegal. Tahun 2021 mereka memproduksi rokok dalam sebulan penuh. Tapi di tahun 2024 ini hanya memproduksi selama seminggu dalam sebulan.

Selain itu mereka juga menilai aturan perundang-undangan terus menerus mengancam produksi rokok legal. Mereka khawatir hal ini akan berujung dengan ancaman PHK bagi buruh STTC dan seluruh pekerja di industri yang serupa.

Di tempat terpisah, hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddi Siahaan yang hadir menemui para buruh berunjuk rasa di gedung DPRD Pematangsiantar. Ancaman PHK buruh STTC ini menurutnya bisa mengkhawatirkan mengingat sebagian besar masyarakat Kota Pematangsiantar bekerja di STTC. Freddy berharap aparat penegak hukum terus bekerja hingga rokok ilegal bisa diberantas. (wahyudi/fiqih/hm21).

Related Articles

Latest Articles