9.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Miliki Sabu, Pria Lansia ini Diamankan Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria lanjut usia berinisial D (58) warga Jalan Mawar Kelurahan Bah Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (8/10/24)

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Mawar.

Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui peredaran narkoba di Jalan Mawar itu dilakukan D.

Baca juga : Polres Siantar Kembali Tangkap Residivis Narkotika, Sabu Sebanyak 1,35 Gram Disita

“Pada Selasa (8/10/24) dini hari sekira pukul 01.15 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap D tepat di depan rumahnya saat pulang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario,” ujarnya, Kamis (10/10/24).

Saat itu, dari tangan D ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) warna hitam, 1 unit timbangan digital dan 1 plastik klip berisi 11 paket narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Related Articles

Latest Articles