9.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Rahmat Sianturi Bela Ratu Entok, Sebut Tak Niat Menista Agama

Medan, MISTAR.ID

Kuasa hukum dari Ratu Thalisa, Rahmat Junjung Sianturi angkat bicara terkait kasus yang menjerat kliennya. Rahmat menyebut, awalnya Ratu Entok tidak ada niat sama sekali untuk melakukan penistaan agama.

“Jadi secara sadar klien kami tidak ada maksud untuk melakukan penghinaan atau penistaan 100% terhadap agama Nasrani,” ujar Rahmat Sianturi Kamis (10/10/24) di Polda Sumut.

Meskipun demikian, Rahmat Junjung Sianturi, tetap menyampaikan permintaan maaf atas tindakan dari kliennya itu.

“Sebelumnya saya mohon maaf, mewakili klien kami Ratu Entok,  kepada saudara-saudara kita umat nasrani atas peristiwa ini,” timpalnya.

Baca juga:Motif Ratu Entok Lakukan Penistaan Agama

Rahmat menyebut, saat ini Ratu Entok telah menyadari kekeliruannya tersebut yang belakangan viral di media sosial. Untuk itu, Ratu Entok berharap agar semua pihak bisa memaafkannya.

Ditegaskan Rahmat, akibat kekeliruan itu kliennya Ratu Entok telah mempertanggungjawabkan perbuatannya itu secara hukum.

Kata Rahmat, adapun langkah-langkah hukum yang akan diambil tim kuasa hukum, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan apakah Ratu Entok bersalah ataupun tidak.

Baca juga:Belasan Warga Asal Toba Geruduk Polda Sumut Terkait Ratu Entok

“Kita menghadirkan sejumlah saksi ahli. Apakah memang benar klien kami Ratu entok memang benar melakukan tindak pidana sara dan  penistaan agama,” tuturnya lagi.

Menurut Rahmat, dalam kasus ini butuh pembuktian secara hukum, dari keterangan ahli bahasa. Guna membuktikan objektivitas dari video yang beredar tersebut.

“Perlu kami sampaikan juga bahwasanya video yang beredar tersebut bukan video yang ada di beranda.  Artinya video tidak berada di beranda Tik tok yang bisa disajikan untuk khalayak umum,” timpalnya.

Namun ada sebuah akun yang komen di akun Tik tok Ratu Entok, yang kemudian Ratu Entok berniat untuk membalas komentar tersebut dalam bentuk video.

“Jadi yang bisa melihat video dari klien kami hanya orang-orang yang membuka kolom komentar,” bela Rahmat dengan menekankan hanya orang-orang yang membuka kolom komentar dari aku Tik tok Ratu Entok yang bisa melihat video tersebut.

Baca juga:Ratu Entok Dimasukkan Sel Perempuan atau Laki-laki?

Ditambahkan Rahmat, kejadian ini tetap ditanggapi sebagai pendewasaan diri dan juga perbaikan diri kedepannya. Sehingga kedepannya Ratu Entok tidak akan membuat konten yang berkaitan dengan agama, sebab hal tersebut cukup sensitif.

“Cuma apakah memang melanggar tindak pidana sara dan dugaan tindak pidana penistaan agama. Ini butuh pembuktian lebih lanjut secara hukum,” tegasnya lagi.

Diakui Rahmat, memang saat ini Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada putusan tetap dari Pengadilan. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles