11.5 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Rokok Ilegal ‘Dibiarkan’ Beredar, DPRD Minta Bea Cukai Sumut Dievaluasi

Medan, MISTAR.ID

Seolah angin lalu, seluruh aspirasi masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal tak kunjung mendapat respon serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Pasalnya, sampai saat ini penindakan terhadap rokok-rokok ilegal sangat minim. Sementara para cukong-cukong rokok ilegal tersebut semakin bebas berjualan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga untuk kedua kalinya mengingatkan pemerintah maupun Polda Sumut untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal.

Baca juga:Breaking News: Ratusan Buruh di Siantar Tolak Rokok Ilegal

“Kita ingin tahu apa yang menjadi kendala penindakannya. Jujur saja, sangat kecil kemungkinannya pemerintah ataupun Polda Sumut tidak mengetahui peredaran rokok ilegal. Apalagi sudah banyak aduan masyarakat, harusnya segera ditindak tegas,” tegas Zeira saat diwawancarai mistar melalui seluler pada Kamis (10/10/24).

Zeira mengatakan, jika tidak ada tindakan tegas, maka persepsi liar akan berkembang di masyarakat. Mulai dugaan adanya setoran hingga dibekingi orang kuat.

“Ini terjadi karena ada pembiaran. Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan penegakan hukum di Sumut. Polda Sumut maupun Bea Cukai harus membuktikan bahwa semua dugaan masyarakat tersebut tidak benar. Makanya lakukan penindakan, jangan hanya sekedar omong-omong akan ditindak saja,” ketusnya.

Baca juga: DPRD Minta Bea Cukai Sumut DievaluasiBea Cukai Siantar Beberkan Aturan Tindak Pidana Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

Politisi PKB ini menilai, permasalahan rokok ilegal ini sangat serius. Sebab, diketahui cukai rokok terus mengalami kenaikan yang otomatis akan meningkatkan biaya produksi industri rokok.

“Kalau begini tentu industri rokok legal yang menjadi korbannya. Sudah lah cukai tinggi, produk mereka harus kalah saing dengan rokok ilegal di pasaran. Imbasnya tentu akan terjadi PHK massal. Makanya kita minta agar Kementerian Perindustrian turut memberikan perhatian dalam hal ini serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam pemberantasannya,” ujarnya.

Kedepannya, sambung Zeira, Bea Cukai harus mampu memberantas peredaran rokok ilegal di Sumut dengan menggandeng stakeholder terkait dalam melakukan razia.

“Kalau memang tidak selesai juga permasalahan ini, kita minta Kakanwil Bea Cukai Sumut dievaluasi. Bagaimana bisa permasalahan serius begini tidak ditangani. Ini jelas pidana. Kalaupun ada petugas yang terlibat, tentu ini menjadi ajang korupsi. Kita akan terus pantau masalah ini,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles