11.5 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Breaking News: Ratusan Buruh di Siantar Tolak Rokok Ilegal

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja PT STTC berunjuk rasa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Pematangsiantar, Kamis (10/10/24). Mereka mendesak peredaran rokok ilegal kian marak di Sumatera Utara yang terdampak dari naiknya cukai rokok.

Dengan mengendarai angkutan umum, sejak pukul 09.00 WIB buruh sudah hadir ke kantor Bea Cukai di Jalan Sisingamangaraja. Mereka dengan mengenakan seragam pekerja berarak dengan tertib membentangkan spanduk dan poster yang menyerukan keresahan mereka. Diantaranya “jangan ganggu mata pencaharian kami”, “jika kami di PHK bagaimana nasib anak istri kami.”

Para buruh menyampaikan aksi penolakan terhadap aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Sejumlah runutan kebijakan mulai dari PP hingga Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Ranpermenkes) dinilai gagal.

Tonton juga: Breaking News: Api Membakar Ratusan kios di Pasar Horas Siantar

Kegagalan itu berujung tak berhasilnya mendukung aspirasi pemangku kepentingan, lantaran perumusannya minim pemufakatan dalam pembuatan regulasi tersebut. Pengunjuk rasa menolak poin-poin kebijakan dalam PP tersebut.

Salah satunya, peraturan kemasan polos rokok tanpa merek yang diatur dalam Ranpermenkes. Kebijakan tersebut dinilai berdampak besar pada industri rokok dan berimbas pada pekerja. Rokok ilegal menyerupai kemasan akan merugikan penjualan industri rokok.

Parulian pun berharap, KPPBC Bea Cukai Pematangsiantar mendengar seruan mereka para pekerja rokok dalam memenuhi kebutuhan perekonomian.

Dalam aksi tersebut, 6 orang perwakilan buruh diterima pihak Bea Cukai untuk melakukan dialog.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Pematangsiantar Enriko Hutahaean berjanji akan menyampaikan aspirasi kaum buruh.

Ia mengakui, kantong yang paling marak terhadap beredarnya rokok ilegal adalah daerah perkebunan, salah satunya di Kabupaten Simalungun. Diakuinya, peredaran rokok ilegal ini sangat masif oleh cukong yang terorganisir, sehingga mereka harus bertindak masif pula.

Usai berdialog, selanjutnya pengunjuk rasa bergerak menuju ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar dengan kawalan aparat kepolisian. Di sana mereka berorasi atas peraturan yang tak berpihak kepada buruh. Unjuk rasa para buruh ini dilakukan di lima lokasi, yakni Kantor Bea Cukai, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Pemko Siantar dan DPRD Siantar. (fiqih/jonatan/hm21).

Related Articles

Latest Articles