14.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Jaksa Ungkap Modus Mantan Pemain Timnas U-20 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi UIN SU

Medan, MISTAR.ID

Jaksa mengungkap modus mantan pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 berinisial IR (36) sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan.

Adapun kasus dugaan korupsi yang dimaksud, yakni proyek rehabilitasi tembok pagar dan pembangunan gapura UIN SU Tuntungan tahun anggaran 2020 yang merugikan keuangan negara secara total sebesar Rp795.166.384 (Rp795 juta lebih).

Mantan pemain Timnas Indonesia tahun 2005 pada era kepelatihan Piter White dan Alhadad itu dalam proyek pembangunan gapura bertindak sebagai orang yang menyediakan pekerjaan tersebut.

Dalam proyek gapura tersebut, IR diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) secara bersama-sama dan merugikan uang negara sebesar Rp365.349.161 (Rp365 juta lebih).

Baca juga: Diduga Korupsi di UINSU, Eks Pemain Timnas Indonesia U-20 Ditangkap Jaksa

“(Modus tersangka) tidak melaksanakan kegiatan (pekerjaan) sesuai dengan kontrak,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, saat dikonfirmasi mistar.id melalui sambungan seluler, Kamis (10/10/24).

Kemudian, ketika disinggung terkait apakah akan ada tersangka lainnya yang akan ditangkap setelah menangkap IR, Yus mengatakan masih belum mengetahui.

“Masih belum tahu (bakal ada tersangka lainnya atau tidak), kita periksa dulu (IR),” ujarnya.

Kini, IR telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat (4/10/24) hingga Rabu (23/10/24) guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi UINSU Tuntungan Digelar Pekan Depan, Ini Susunan Hakimnya

Diketahui, IR berhasil ditangkap oleh Tim Cabjari Pancur Batu dengan dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) di rumahnya di Kota Tangerang, Banten, saat tengah bersantai pada, Jumat (4/10/24).

Ketika hendak diamankan, IR kooperatif atau tidak ada melakukan perlawan. IR sendiri merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ini. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles