15.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Kredit UMKM Tumbuh Positif Selama dan Pasca Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada masa dan pasca Covid-19 kredit terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap mengalami pertumbuhan yang positif.

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar menyampaikan bahwa di tahun 2020 kredit mengalami penurunan 0,41 persen.

“Tapi di tahun 2022 mulai merangkak naik dan tumbuh sekitar 17,78 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dan tahun 2023 trendnya juga tumbuh positif sekitar 10,34 persen,” ujarnya, Kamis (10/10/24) di Kantor OJK Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Terkait dengan kebijakan stimulus, Yovvi menjelaskan bahwa setelah berakhir pada Maret 2024 lalu, secara rata-rata kredit kepada UMKM menimbulkan dampak yang positif.

Baca juga: OJK Perluas Akses Keuangan Melalui Bulan Inklusi Keuangan 2024

“Jadi per bulannya tumbuh 0,23 persen, nah kalau kita melihat dari kredit-kredit yang bermasalah baik sebelum Covid, masa Covid dan pasca Covid keseluruhannya rata-rata di bawah 5 persen,” jelasnya.

Lanjutnya, pada tahun 2019 rata-rata mplfinance (grafik keuangan) kredit yang bermasalah di angka 4,49 persen. Sedangkan di tahun 2020 (4,14 persen), dan di tahun 2021 (3,39 persen).

“Masih tetap di bawah 5 persen dan 2022 angkanya 3,45 persen, sedangkan di 2023 masih 3,71 persen,” katanya.

“Jadi, kami menduga kebijakan stimulus yang diterbitkan oleh pemerintah dan OJK berdampak baik dan tumbuh secara positif,” tambahnya. (dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles