11.9 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Bawa 100 Gram Sabu, Dua Warga Asahan Ditangkap di Warung Miso Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba di sebuah Warung Miso Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100,92 gram, yang akan diedarkan.

Penangkapan AS (41) dan HS (26) warga Kabupaten Asahan, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di warung Kelurahan Perdagangan I. Polisi yang menerima informasi langsung bergerak cepat ke lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan pada Selasa (8/10/24), polisi mendapati lima paket sabu dengan berat total 100,92 gram yang dibungkus dalam plastik bening.

Baca juga : Polres Simalungun Amankan Pria Penyalahguna Sabu

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel, sepeda motor Yamaha Vixion berplat BK 2645 AER, dan helm yang digunakan untuk operasional pengiriman narkoba.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi mengatakan kasus ini berhasil diungkap berkat laporan warga yang memperhatikan kegiatan mencurigakan di warung tersebut.

Related Articles

Latest Articles