11.9 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Aplikasi Temu Resmi Diblokir, Bentuk Perlindungan Bagi UMKM dari Ancaman Produk Asing

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Temu, yang berasal dari China. Langkah itu diambil karena aplikasi marketplace tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat terhadap keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Rabu (9/10/24).

“Kami melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring (offline),” tegas Menkominfo.

Baca juga : Kenapa Aplikasi Temu Ingin Masuk Indonesia? Begini Kata Ekonom

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, juga mengungkapkan bahwa platform marketplace Temu sebaiknya dilarang beroperasi di Indonesia.

Ia mengingatkan akan risiko yang mungkin dihadapi industri dalam negeri jika aplikasi tersebut diizinkan beroperasi.

“Sepanjang itu memang membuat industri dalam negeri menderita, menderita itu bisa mengganggu produksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, ya jangan, sebaiknya dilarang,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Senin (7/10/24).

Related Articles

Latest Articles