11.6 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Alibi Pelaku Hingga Tega Membakar Salah Seorang Pengajar Ponpes An-Nur di Langkat

Langkat, MISTAR.ID

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, peristiwa pembakaran terhadap pengajar pondok pesantren (ponpes) terjadi ruang kamar Masjid Pondok Pesantren An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai.

Korban, Adab Auli Rizki (19) yang merupakan pengurus pengajar Ponpes An-Nur mengalami luka bakar 70 persen dan saat ini dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan.

David mengatakan, pelaku dipersangkakan Pasal 187 KUHPidana Jo Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem pradilan pidana anak.

“Namun kami tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bapas untuk meminta dilakukan penelitian dan upaya-upaya diversi sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya, Rabu (9/10/24).

Kejadian berawal pada 5 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, saksi berinisial FAZ yang merupakan salah satu santri di Ponpes An-Nur saat melaksanakan tugas jaga malam mengaku melihat seorang tidak dikenal berlari dari dalam masjid (TKP) menuju ke luar ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada di sekitar ponpes.

Karena merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke Masjid An-Nur untuk melihat apa yang terjadi berhubung ada orang tidak dikenal melarikan diri. Kemudian dia melihat kamar salah satu pengurus/pengajar ponpes berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar.

Baca Juga : Pelaku Pembakaran Pengajar Ponpes An-Nur Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati

Selanjutnya dia mencoba meminta pertolongan kepada santri lain dengan cara memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran, kemudian dia bersama santri lainya masuk ke dalam masjid untuk memadamkan api dengan cara menyiramkan air ke arah kamar yang sedang terbakar tersebut.

Saat sedang berusaha memadamkan api, saksi dan santri lainnya mendengar ada suara minta tolong berasal dari dalam kamar sedang terbakar, kemudian saksi dan santri lainnya mendobrak pintu kamar untuk menolong korban masih berada di dalam sehingga korban berhasil diselamatkan.

Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya kemudian langsung di bawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Ternyata, dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Langkat dan Polsek Hinai di lapangan diperoleh informasi bahwa ternyata FAZ yang merupakan teman dekat korban yang melakukan pembakaran, dimana selama ini kerab dibully korban sehingga menyimpan dendam.

Namun dia berusaha mengelabui petugas dan saksi lainnya dengan cara merekayasa cerita untuk menyamarkan tindakannya. (endang/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles