14.3 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Carut Marut PKL di Jembatan Kanal STM Marindal, Memicu Kontra

Medan, MISTAR.ID

Kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jembatan Kanal STM Marendal, menjadi pemandangan sehari-hari yang tak terpisahkan sekaligus memudahkan warga untuk berbelanja. Namun keberadaan PKL itu juga menimbulkan kontra, salah satunya mengenai kemacetan.

Pengamat Komunikasi Publik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Syafruddin Pohan, mengatakan permasalahan ini telah terjadi sejak lama. Terlebih kanal ini merupakan perbatasan antara Deli Serdang dan Kota Medan.

Sementara jika mengacu kepada wilayah Medan saja, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang zonasi PKL sebutnya sudah jelas. Sebagaimana PKL yang wajib terdata, memiliki kartu anggota atau tanda pengenal.

“Dia memang harus tercatat keanggotaannya dan kemudian tunduk ke peraturan yang ditetapkan oleh Pemko Medan. Misalnya begitu kan, nah kemudian mereka ini ada zonasinya. Ada zona merah, zona kuning dan zona hijau. Merah sudah jelas tidak bisa karena memang tempat-tempat ibadah, instalasi penting seperti PLN, gardu PLN dan lain sebagainya,” katanya kepada Mistar.id, Rabu (9/10/24).

Baca juga:Pemkab Dairi Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Protokol Sidikalang

Zona kuning, kata Syafruddin, merupakan zona yang bisa dipergunakan oleh PKL dan masyarakat untuk berbelanja tetapi tidak bersifat permanen.

“Di Perda Nomor 5 Tahun 2022 itu menyebutkan ada yang pagi sampai siang, ada siang sampai sore, ada sore sampai malam. Semua itu saya pikir sudah masuk dalam sistem Perda Nomor 5. Itu yang harus menjadi perhatian semua pihak terkhususnya para PKL ini,” lanjutnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU menyebutkan sejak 2017 pernah dilakukan penertiban terhadap PKL ini. Namun menurut pengamatannya, belum terlihat adanya larangan atau sosialisasi yang dilakukan.

“Komunikasi publik dalam bentuk media atau apapun ya, di situ sebenarnya terletak carut-marut persoalan penataan PKL ini. Padahal ini adalah satu bentuk upaya masyarakat dan juga PKL dalam mengatasi berbagai macam keperluan ataupun masalah-masalah perekonomian,” sebutnya.

Baca juga:DPRD Medan Harap Masyarakat Pahami Zonasi PKL

Masyarakat dan PKL dapat dikatakan memiliki hubungan yang saling membutuhkan.

“Masyarakat membutuhkan, pedagang melengkapi. Tetapi tidak bisa kita lupakan juga bahwa dalam prinsip-prinsip good governance ataupun smart city dan lain sebagainya,” tuturnya lagi.

Penyediaan tong sampah, tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas, adanya zonasi waktu yang mengatur jam buka pedagang disesuaikan dengan frekuensi kendaraan yang tidak ramai, menurutnya adalah hal yang perlu diperhatikan.

“Memang agak sulit ya tapi bagaimana kita melihat ini sebagai satu bentuk pembinaan kepada PKL dan masyarakat juga,” pungkasnya.

Baca juga:Pemko Medan Tertibkan PKL di Kampung Lalang

Syafruddin juga menuturkan bahwa di dalam Perda diatur banyak hal bukan hanya pada PKL tapi juga pemerintah kota Medan.

Bahkan menurutnya, sepanjang (PKL) diatur dengan baik, zonasi waktu, lokasi dan lainnya, barangkali itu bisa menjadi salah satu cara juga untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Jadi yang diharapkan adalah Pemko Medan dalam mengatasi persoalan-persoalan PKL tadi, pertama itu memastikan supaya PKL ini memang harus betul-betul masuk ke dalam sistem. Jadi mereka tidak liar, tidak tiba-tiba jualan-jualan, seperti itu,” tutupnya.

Terpisah, Ita (20) warga Marendal yang tinggal di Jalan Dwikora mengaku tidak masalah dengan keberadaan para PKL di jembatan kanal STM tersebut. Ia mengatakan keberadaan PKL tersebut justru membawa suasana Lebih ramai dan menyenangkan di area kanal.

Baca juga:Berdalih Tak Memiliki Nilai PKL dan Produktif, Siswa SMKN 4 Tebing Tinggi Tinggal Kelas  

“Sebagai anak kos, saya senang-senang saja sih. Di sini kan banyak jajanan dengan harga murah dan enak lagi. Udah gitu dekat juga dari kosan. Kalau tentang macet, memang berpengaruh ya, tapi kan di jam tertentu saja misalnya seperti sore ke malam hari saja. Gak sering,” katanya.

Berbeda dengan Adrian (37), warga Marendal, Jalan Sumber Bakti yang justru terganggu karena kemacetan yang dihadapinya saat akan kembali ke rumah sepulang kerja.

“Apalagi kalau sudah malam minggu, ramai kali lah. Karena pengendara lain pun kan parkirnya langsung di situ juga. Ada juga yang mau beli, langsung diberhentikan motor atau mobilnya di situ. Makin macet lah,” ucapnya kesal.

Terlebih, karena lokasi itu adalah jembatan yang berada di atas kanal, ia mengaku khawatir jika terlalu lama berhenti karena macet di atas jembatan tersebut. (susan/hm17)

Related Articles

Latest Articles