15.4 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Konseling Psikologis Disiapkan untuk Korban Pencabulan di Silau Kahean

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun akan memberikan konseling psikologis bagi delapan anak yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Silau Kahean.

Kepala DPPPA Simalungun, Sri Wahyuni, mengungkapkan langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kondisi psikologis anak-anak tersebut berjalan dengan baik.

“Kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPPPA. Konseling akan dilakukan pada bulan Oktober ini dengan bantuan psikolog yang sudah bekerja sama dengan kami,” ujar Sri Wahyuni, didampingi Kepala Bidang Perlindungan DPPPA, Isyak Irwanto, saat ditemui Mistar baru-baru ini.

DPPPA Simalungun, lanjut Sri, berkomitmen memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal kepada para korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan optimal.

Baca juga: DPRD Simalungun Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Korban Pencabulan di Silou Kahean

“Konseling psikologis sangat penting untuk membantu anak-anak melalui masa sulit ini. Kami juga menyesuaikan jadwal konseling dengan kegiatan sekolah mereka agar tidak mengganggu proses belajar. Mereka baru saja menyelesaikan ujian, jadi kami prioritaskan agar mereka fokus terlebih dahulu. Sekarang ujian sudah selesai, maka konseling kami jadwalkan bulan ini, namun tanggal pastinya masih menunggu konfirmasi,” jelas Sri.

Meski DPPPA menghadapi keterbatasan sumber daya, Sri menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi upaya untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

“Personel kami terbatas, dan kami hanya memiliki satu armada operasional yang kadang harus digunakan bersamaan. Namun, hal ini tidak akan menjadi kendala dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasus pencabulan yang menimpa delapan anak ini telah mengejutkan masyarakat setempat. DPPPA berharap, melalui konseling dan pendampingan yang dilakukan, para korban dapat segera pulih dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan di Silou Kahean Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Anggota DPRD Simalungun dari Partai PDIP, Junita Veronika Munthe, sebelumnya secara tegas mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dipercepat dan para korban mendapatkan pendampingan yang layak.

“Kita mendorong Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun untuk segera memproses hukum kasus ini. Tindakan ini sangat tercela dan menghancurkan hati para orang tua. Tidak ada ibu yang bisa menerima anaknya diperlakukan dengan begitu tidak manusiawi,” ujar Junita, satu dari empat Anggota DPRD Perempuan di Simalungun saat dihubungi Mistar, Senin (8/10/24.

“Dampaknya bukan hanya trauma yang mendalam bagi anak-anak, tetapi juga kekhawatiran besar bagi orang tua mengenai keselamatan anak-anak mereka,” katanya lagi. (indra/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles