13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Dua Pengendara Bawa Sajam Diamankan saat Razia Gabungan di Karo

Karo, MISTAR.ID

Dua pengendara sepeda motor membawa senjata tajam (sajam) diamankan saat dilakukan razia gabungan di Jalan Veteran dan Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo, Sabtu (5/10/24) malam.

Seperti razia gabungan digelar Polres Tanah Karo terdiri 43 personil, TNI – AD delapan personil dan lima personil Satpol PP dengan sasarannya muda-mudi.

Saat razia membuahkan hasil, dua pengendara sepeda motor warga Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo diamankan petugas lantaran membawa senjata tajam (sajam).

Baca juga : Aksi Konvoi Pelajar Bersajam, Dewan: Pemerintah Harus Beri Perhatian Khusus

Saat diintrogasi petugas, diketahui dari hasil test urine R (17) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis inex (AMP) dan sabu (MET) sementara A (17) dinyatakan negatif.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menegaskan razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tanah Karo.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap Operasi Sikat, yang saat ini tengah berlangsung di lima Polres wilayah Polda Sumatera Utara,” jelasnya, Minggu (6/10/24).

Baca juga : Dua Pria Kedapatan Bawa Pisau dan Kunci Letter Diamankan Tim Tawon Polrestabes Medan

Dia menghimbau kepada muda-mudi jika berkeluaran seputaran Kabanjahe Kabupaten Karo saat hendak menggunakan kendaraan sepeda motor dibekali surat kendaraan, jika tidak mau diproses atau diamankan jajaran Polres Tanah Karo.

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, petugas juga turut mengamankan 36 sepeda motor tidak memiliki kelengkapan. (abay/hm18)

Previous article

Related Articles

Latest Articles