15.2 C
New York
Friday, October 4, 2024

Viral di Medsos, Warga Sebut Sabu Bebas Bak Kacang Goreng di Pajak Inpres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Media sosial (medsos) Facebook dihebohkan dengan postingan bebasnya peredaran narkoba jenis sabu di Kota Tebing Tinggi.

Bebasnya barang haram itu diunggah oleh akun Facebook Jona Manullang.

Terlihat dalam video yang berdurasi 0.47 detik tersebut, seseorang mengaku dari Gemar (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba) memegang dan memperlihatkan diduga sabu yang dibungkus plastik, sembari menyebut bebasnya peredaran narkoba di sana.

Baca juga:Dilaporkan Warga Edarkan Sabu, Oloan Sinaga Ditangkap Polisi

“Pak Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi di Pajak Inpres jual narkoba bagai jual kacang goreng dan jual sayur, bebas sekali orang membeli. Tolong Bapak Kapolres ditindaklanjuti pengedar pengedar narkoba di Pajak Inpres yang sudah meresahkan. Ini BB (barang bukti) nya sudah dipegang Ketua Gemar Kota Tebing Tinggi. Satnarkoba jangan di backup bandar bandar narkoba di Kota Tebing Tinggi ini tolong ditindaklanjuti,” sebutnya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Jumat (4/10/24) menjelaskan pihaknya melalui Satnarkoba sudah fokus pada pemberantasan narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebing Tinggi, termasuk di Pajak Inpres.

“Terbukti pada tanggal 20 September 2024, Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di Pajak Inpres dengan menangkap seorang pelaku dan barang bukti 10 paket sabu siap edar,” tandasnya.

Baca juga:Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Sabu 760 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

“Kami menghimbau pada seluruh masyarakat, bila memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, agar segera menghubungi Call Center 110 dan WA Polres Tebing Tinggi 081260664044. Laporan masyarakat pasti akan tindak lanjuti,” katanya mengakhiri. (damanik/hm16) (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles