15.2 C
New York
Friday, October 4, 2024

Simpan Ganja di Keranjang Jualannya, Pria Lansia ini Diringkus Personel Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) ringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja dari sebuah warung di Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing menjelaskan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap inisial HMH (52) warga Sitio-Tio Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput.

HMH diringkus di sebuah warung Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong, pada Kamis (3/10/24) sekira pukul 19.45 Wib.

Baca juga : Saat Menunggu Pembeli Narkoba, Dua Pemuda Asal Toba dan Taput Ditangkap

Saat ditangkap barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 9 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 2 bungkus kertas tiktak, 1 unit handphone warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat biru.

Penangkapan ini berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat sekitar sehingga dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan itupun dilakukan pengintaian. Saat HMH berada di warungnya lalu dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah ditemukan barang bukti ganja kering tersebut dari keranjang tempat jualan di warung miliknya.

Baca juga : Saat Menunggu Pembeli Narkoba, Dua Pemuda Asal Toba dan Taput Ditangkap

Lalu dilakukan interogasi, HMH pun mengakui itu adalah miliknya yang sengaja di paket untuk lebih mudah diperjual belikan kepada pelanggannya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan inisial HMH dari mana asal ganja tersebut sehingga bisa diperjual belikannya. (fernando/hm18)

Related Articles

Latest Articles