15.2 C
New York
Friday, October 4, 2024

Dilaporkan Warga Edarkan Sabu, Oloan Sinaga Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Oloan Sinaga ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena mengedarkan narkoba. Pria 45 tahun ini ditangkap di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, setelah dilaporkan.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, setelah tersangka ditangkap, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 15 plastik klip kosong, 1 dompet kecil, dan uang tunai senilai Rp. 445.000.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bertindak dan menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca juga:Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Lumban Lintong Ditahan Kejari Tobasa

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba,” kata AKP Ismail Pane. (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles