14.8 C
New York
Friday, October 4, 2024

Berikut Cara Cek Pegawai Non-ASN Terdaftar atau Tidak di BKN Sebelum Lamar PPPK

Jakarta, MISTAR.ID

Sejak Selasa (1/10/24) proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah dibuka.

Salah satu kategori pelamar PPPK 2024 adalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut panduan cek data pegawai non-ASN terdaftar atau tak di BKN untuk kebutuhan melamar PPPK 2024, seperti dilansir pada Jumat (4/10/24).

Baca juga:Formasi Seleksi PPPK Simalungun 2024, Berikut Kriteria dan Syaratnya

Pertama buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Situs akan menampilkan ‘Pengecekan Data Pegawai Non ASN’.

Di kolom yang tersaji, lengkapi nama lengkap dan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, serta ketikkan kode captcha yang muncul.

Lalu klik Submit dan tunggu hasilnya. Situs helpdesk SSCASN bakal memuat keterangan ‘Data Ditemukan’ atau ‘Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN, jika memang statusnya sudah terdaftar.

Sistem juga menunjukkan informasi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi, serta status tenaga honorer.

Baca juga:Pemerintah Sediakan Kuota 1 Juta Formasi PPPK, Didominasi untuk Guru

Bilamana sistem menampilkan keterangan ‘Data Tidak Ditemukan’, artinya belum masuk pendataan non-ASN di pangkalan data BKN.

Selain itu, sistem juga menampilkan keterangan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi yang mendata, maupun status tenaga honorer.

Dirangkum dari laman bkn.go.id, pendataan non-ASN ini adalah tindak lanjut dari diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengharuskan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan itu bermaksud untuk memetakan keadaan pegawai non-ASN, juga membantu pemerintah menata strategi kebijakan menyangkut pegawai honorer. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles