16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Gadai Sertifikat, Pegadaian Sediakan Dana Segar Hingga Rp200 Juta

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menggadaikan sertifikat tanah atau rumah kadang menjadi pilihan terakhir saat seseorang memerlukan dana yang jumlahnya cukup banyak untuk kebutuhan mendesak. Urusan seperti ini dapat ajukan di PT Pegadaian Pematangsiantar.

Kepala Cabang PT Pegadaian Pematangsiantar, Suryadi Mandala mengatakan, selain emas dan kendaraan, PT Pegadaian juga memiliki layanan gadai sertifikat.

Bagi pelaku usaha UMKM, gadai menjadi salah satu pilihan dalam mendapatkan dana segar untuk pengembangan usahanya.

“Gadai sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap atau rutin dan pengusaha mikro kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat sertifikat hak milik (SHM),” ujarnya, Jumat (4/10/24).

Baca Juga : PT Pegadaian Layani Pinjaman Uang Dengan Agunan Sertifikat Tanah, Angsuran Tak Wajib Tiap Bulan

Suryadi menjelaskan, nasabah bisa mendapatkan pendanaan dari Rp1 juta hingga Rp200 juta dalam layanan gadai sertifikat.

“Pinjamannya itu dibatasi hanya maksimal sebesar Rp200 juta sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya ada harga rumah Rp2 miliar itu tetap maksimalnya Rp200 juta, karena pegadaian itu hanya boleh sampai Rp200 juta saja,” tegasnya.

Adapun syarat pertama yang dilakukan yakni nasabah mengajukan pembiayaan melalui gadai sertifikat terlebih dahulu. Selanjutnya, Suryadi mengatakan pengajuan tersebut akan dilakukan verifikasi dokumen, domisili dan tempat kerja oleh Analis.

Setelah pejabat berwenang memberikan persetujuan, selanjutnya dilakukan pencairan pinjaman di outlet Pegadaian. Dan yang paling penting, usai pencairan nasabah memiliki kewajiban untuk mengangsur tiap bulan.

Suryadi mengatakan, layanan gadai sertifikat di Pegadaian memiliki keunggulan, diantaranya sudah sesuai Fatwa DSN-MUI, dan proses pengajuan yang mudah. Kemudian dapat dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu dan fitur pembayaran bervariasi.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles