16.9 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Sosok 10 Capim KPK Disoroti, 5 Diantaranya Aparat Penegak Hukum

Jakarta, MISTAR.ID

Sosok 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang akan menjalani tahapan fit and proper test di DPR, mendapat sorotan.

Pasalnya, setengah dari 10 Capim KPK itu berlatar belakang sebagai penegak hukum. Sehingga dianggap tidak ideal. Seperti disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya.

“Jika dicermati komposisi kandidat yang lolos, tidak dapat dikatakan ideal, karena dari 10 nama yang lolos, 50 persen di antaranya berasal dari unsur penegak hukum,” ujarnya, pada Kamis (3/10/24).

Baca juga: Proses Transaksional di Seleksi 10 Capim KPK Harus Dicegah

Diky bilang, di dalam Undang-Undang KPK tidak mengatur bahwa harus ada unsur aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK.

Lebih jauh, ia menyampaikan cara pandang pimpinan berasal dari penegak hukum tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

DPR, menurut Diky, harus memperhatikan hal itu ketika menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 orang capim KPK.

Baca juga: ICW Bakal Siapkan Rekam Jejak Capim KPK

ICW, sambung Diky, mendorong agar DPR benar-benar memperhatikan aspek-aspek integritas dan kompetensi pada setiap kandidat agar tidak mengulangi kesalahan ketika memilih komisioner yang terbukti bermasalah pada tahun 2019.

Adapun kesepuluh nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Capim yang berlatar belakang sebagai penegak hukum adalah Djoko Poerwanto dan Setyo Budiyanto, kedua berasal dari kepolisian. Kemudian, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak dari kejaksaan, serta Ibnu Basuki Widodo yang merupakan seorang hakim. (kpc/hm27)

Related Articles

Latest Articles