17.8 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Pencuri Handphone di Warung Sei Suka Batu Bara Diringkus

Batu Bara, MISTAR.ID

Diduga melakukan pencurian 2 unit handphone, seorang pria inisial AS (36) warga Lingkungan VII Kelurahan Tahun Madear Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun diringkus petugas tim Unit Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (1/10/24) malam.

Terduga pelaku AS diringkus di Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun atas dugaan mencuri 2 unit handphone milik Ika Irma Yanti (37) warga Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dari warungnya di dusun yang sama.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi menjelaskan aksi pencurian tersebut berawal saat korban berangkat ke Pasar untuk belanja kebutuhan jualannya.

Baca juga : Curi Sepeda Motor dan Handphone, Tersangka Diringkus di Rumah Saudaranya

Saat itu, korban meninggalkan 2 unit Handphone miliknya yang disimpan didalam tas di dalam warung, Selasa (24/9/24) sekira pukul 14.30 WIB.

Pulang berbelanja, korban tiba di warung dan hendak mengambil handphonenya akan tetapi handphone sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Meski panik, korban berusaha mencari di sekitar warung namun kedua handphone miliknya tidak ditemukan.

Related Articles

Latest Articles