14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu 25 Kilogram di Marendal Deli Serdang

Asahan, MISTAR.ID

Tim Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua pria terkait pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram di wilayah Marendal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (30/9/24) setelah aparat mendapatkan informasi tentang rencana pengiriman narkoba tersebut.

“Saat tim mencoba menghentikan kendaraan, kedua tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil menghentikan mereka dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolres Afdhal Rabu (2/10/24) saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan.

Baca juga : Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi dari Hasil Pengembangan

Adapun, identitas kedua tersangka yang diamankan yakni Hendro (34) warga Medan dan Suhadi (36) warga Deli Tua. Keduanya menggunakan mobil pikap untuk mengangkut narkoba.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menyatakan penangkapan terjadi setelah tim melakukan penyergapan di Jalan Kebun Kopi.

Related Articles

Latest Articles